Email : htspenerjemah@gmail.com
Ketentuan kami
Jam kerja :
Jasa Penerjemah Tersumpah kami hadirkan untuk anda, dengan formasi penerjemah berpengalaman serta bersertifikat resmi sesuai SK Gubernur DKI Jakarta. Kami berikan penawaran khusus untuk anda yang berminat menjadi member kami, Jasa Penerjemah secara umum untuk berbagai macam dokumen kebutuhan anda dengan biaya yang relatif murah atau rendah berbeda dari jasa yang lainnya
Penerjemah kami bersertifikat sesuai keahlian dibidang bahasa.
Jasa Penerjemah Lisan atau Interpreter adalah sebuah jasa alih bahasa secara verbal atau lisan, dimana penerjemah menerjemahkan secara langsung di hadapi atau lawan bicaranya. Dalam praktek di lapangan, secara umum ada 2 jenis interpreting, yaitu: 1. (Simultan) Interpreter menerjemahkan ke dalam bahasa target secepat mungkin, sementara pembicara bahasa sumber terus berbicara 2. (Konsekutif) Interpreter berbicara setelah pembicara bahasa sumber selesai berbicara.
Jasa Legalisasi kami dengan team yang handal dapat dipercaya, profesional dan konsisten
Jasa Legalisasi kami meliputi :
Legalisasi Dept. HAM, Dept. Luar negeri, Dept. Agama, Kedutaan besar negara asing.
Kami memberikan hasil terjemahan dalam format :
# Format Kertas: A4
# Huruf : Courier New
# Ukuran Huruf : Normal (12pt).
# Spasi : Double (2pt)